TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kontroversi seputar lagu legendaris “Nuansa Bening” kembali mencuat ke publik setelah penyanyi Vidi Aldiano memutuskan untuk menghapus versi lagunya dari platform musik digital Spotify.
Langkah ini pun menuai sorotan, terutama dari pihak Keenan Nasution selaku pencipta lagu yang kini memberikan tanggapannya melalui kuasa hukum, Minola Sebayang.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2026, Minola Sebayang menegaskan bahwa Keenan Nasution tidak mempermasalahkan langkah Vidi Aldiano tersebut.
Menurutnya, keputusan Vidi untuk menurunkan lagu itu dari Spotify justru menunjukkan adanya indikasi bahwa Vidi menyadari adanya kesalahan dalam penggunaan karya tersebut.
“Lho, nggak jadi persoalan,” ujar Minola Sebayang. Ia menambahkan bahwa bila Vidi merasa tak bersalah atau merasa memiliki hak penuh atas penggunaan lagu tersebut, seharusnya tidak ada alasan untuk menghapus lagu itu dari platform musik.
“Artinya gini, kalau kemudian dia merasa benar, ngapain ditake down dari Spotify?” lanjut Minola.
• Dukung Vidi Aldiano, Ferdy Element Kritik Sistem Distribusi Musik Digital yang Tak Transparan
Ia juga menilai bahwa jika memang Vidi merasa memiliki kewenangan hukum yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang, maka seharusnya ia tetap mempertahankan lagu itu di platform streaming.
“Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara Undang-Undang, kenapa mesti dicabut, kenapa mesti ditakedown? Gunakan saja terus, itu yang pertama,” tambahnya.
Lebih jauh, Minola menyebut bahwa meskipun tidak ada pengakuan eksplisit dari Vidi Aldiano bahwa dirinya bersalah, namun tindakan menurunkan lagu dari Spotify bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengakuan secara tidak langsung. Ini disebutnya sebagai ‘indikasi perasaan bersalah’ dari pihak yang bersangkutan.
Perselisihan ini bermula dari persoalan hak cipta dan izin penggunaan lagu “Nuansa Bening”, yang merupakan salah satu karya ikonik dari Keenan Nasution.
Meskipun lagu tersebut telah banyak dinyanyikan ulang oleh berbagai musisi, permasalahan legalitas terkait hak pencipta dan distribusi komersial tampaknya menjadi titik kritis dalam kasus ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Vidi Aldiano mengenai alasan spesifik di balik penghapusan lagu tersebut.
Namun, pihak Keenan Nasution tetap membuka ruang dialog jika memang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan maupun jalur hukum, dengan tetap menegakkan penghargaan terhadap hak-hak pencipta lagu.
“Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vidi Aldiano tersandung kasus hukum dugaan pelanggaran hak cipta. Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sang pencipta lagu ‘Nuansa Bening’.
• Tawaran dari Vidi Aldiano Dianggap Masih Tidak Layak, Keenan Nasution Minta Ganti Royalti Miliaran