TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ibadah kurban merupakan amalan sunnah yang dianjurkan bagi yang mampu di bulan Dzulhijjah.
Makna Kurban meliputi beberapa hal.
Pertama, kurban mengajarkan tentang pengorbanan diri dan kesediaan untuk memberikan yang terbaik kepada Allah Seperti yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim,
kita harus rela melepaskan hal-hal yang kita cintai demi ketaatan kepada Allah.
Dalam konteks Kurban, hewan yang disembelih adalah pengorbanan yang kita berikan sebagai bentuk rasa syukur dan taat kepada Allah.
Kedua, kurban juga mengajarkan tentang nilai-nilai sosial, kepedulian, dan solidaritas.
Daging hewan kurban dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk yang kurang mampu.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ikatan sosial dalam masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara sesama muslim.
• JADWAL Bacaan Niat Lengkap Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Puasa Arafah di Bulan Juni 2025
Dengan berbagi daging Kurban, umat Muslim dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan bersama.
Jika memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maknai hadis berikut tentang pesan bahwa mereka mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, sebaiknya jangan mendekati tempat shalat:
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ وَجَدَ الْمَالَ فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Artinya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang memiliki harta namun tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami. (HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan juga oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya.)
Hadis diatas pentingnya melaksanakan ibadah kurban bagi mereka yang mampu melakukannya.
Jika seseorang memiliki kekayaan yang cukup untuk berkurban, namun mereka memilih untuk tidak melakukannya,
maka disarankan untuk tidak mendekati tempat-tempat salat yang didampingi oleh orang-orang yang melaksanakan ibadah kurban.