Bagian dari Enam Stimulus Ekonomi Nasional
Diskon listrik ini merupakan satu dari 6 paket stimulus ekonomi yang diluncurkan sejak 5 Juni 2025, yaitu:
Diskon tarif listrik 50%
Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut)
Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna
Bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta KPM
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji < Rp3>Diskon iuran JKK untuk sektor padat karya
Anggaran dan Regulasi
Meski belum tercantum di APBN 2025, pemerintah mengandalkan dana efisiensi anggaran yang sudah tersedia. Sebagai perbandingan, pada Januari–Februari 2025 lalu, pemerintah telah menggelontorkan Rp13,6 triliun untuk diskon listrik 50% yang mencakup hingga 135,9 juta pelanggan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!