Ragam Contoh

HARI Terakhir Klaim Diskon Subsidi Listrik 50 Persen, Simak Cara Klaim Diskon PLN Secara Otomatis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKON- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) menargetkan bantuan ini dapat menjangkau lebih dari 79 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi kriteria.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik datang bagi jutaan rumah tangga di Indonesia. Mulai bulan Juni 2025, pemerintah resmi meluncurkan tahap kedua program diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang akan berlangsung hingga akhir Juli 2025. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di masa libur sekolah dan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha.

Program diskon ini termasuk dalam paket stimulus ekonomi nasional, yang bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga akibat meningkatnya konsumsi listrik selama musim liburan. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) menargetkan bantuan ini dapat menjangkau lebih dari 79 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi kriteria.

Diskon listrik 50 persen ini mulai disalurkan secara otomatis pada 5 Juni 2025 dan akan berlaku selama dua bulan penuh, yaitu untuk tagihan bulan Juni dan Juli. 

Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan atau mendaftar secara manual karena sistem PLN akan secara otomatis menerapkan potongan harga kepada pelanggan yang masuk dalam kategori penerima bantuan.

Kesempatan Berkuliah ke Luar Negeri Kembali Dibuka! Beasiswa Garuda Gelombang II Resmi Dirilis

Siapa yang Berhak Menerima Diskon Listrik 50%?

Diskon ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN, melainkan hanya untuk mereka yang tergolong dalam daya rendah agar lebih tepat sasaran. Berikut kriterianya:

Pelanggan rumah tangga 450 VA
Pelanggan rumah tangga 900 VA
Beberapa pelanggan rumah tangga 1.000 VA
Tidak berlaku untuk daya 1.300 VA ke atas

Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan kebutuhan dasar agar subsidi benar-benar membantu mereka yang paling membutuhkan.

Cara Klaim Diskon Listrik 50%: Otomatis, Tanpa Ribet!

Pelanggan tidak perlu mendaftar atau mengajukan klaim secara manual, karena subsidi akan otomatis diberikan sesuai jenis pelanggan, baik pascabayar maupun prabayar.

Pelanggan Pascabayar:
Diskon otomatis terlihat pada tagihan listrik bulan Juli dan Agustus 2025.
Potongan dihitung dari penggunaan listrik pada bulan Juni dan Juli 2025.
Pelanggan Prabayar (Token):
Diskon langsung terlihat saat membeli token listrik pada bulan Juni dan Juli.
Harga token hanya 50?ri nilai daya listrik normal.

Tujuan Diberikannya Diskon Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk:

Meringankan pengeluaran rumah tangga
Mendorong konsumsi masyarakat
Menjaga kestabilan ekonomi selama musim liburan
Mendukung program bansos dan insentif pemerintah lainnya

Viral Siswa SMA Pasang CCTV di Toilet Siswi, Bagaimana Kasus Ini Terungkap dan Ditangani?

Halaman
12

Berita Terkini