Idul Adha 2025

BOLEHKAH Jika Seorang Muslim Berkurban Kambing untuk Sekeluarga pada Bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KURBAN KAMBING - Disunnahkan bagi seorang muslim yang mampu untuk berkurban. Bolehkah Berkurban Kambing untuk niat sekeluarga.

Namun, beberapa orang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah kurban, walau dana yang dimiliki sangat terbatas.

Sehingga muncul pertanyaan bolehkah patungan kurban kambing?

Melansir dari Dompet Dhuafa, kurban yang boleh dibeli secara patungan adalah unta dan sapi.

Jelang Idul Adha, MUI Kalbar Ingatkan Umat Teliti Memilih Hewan Kurban

Kambing ataupun domba tidak dapat dikurbankan dengan cara patungan.

Oleh karenanya, jika seorang muslim ingin bekurban namun belum memiliki dana yang cukup, lebih baik kumpulkan dana lebih dulu lalu tunaikan kurban di tahun selanjutnya.

Namun, berkurban hanya satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga diperbolehkan.

Beberapa ulama menetapkan tiga syarat yang memperbolehkan kurban untuk keluarga, yakni tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.

Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka kurban dianggap sah dan masing-masing anggota keluarga tetap memperoleh pahala kurban seekor kambing.

Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan,

"Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266). (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini