Penyidikan Dimulai, Tapi Belum Ada Penetapan Tersangka
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (21/5/2025).
“Kasusnya sudah masuk proses penyidikan, tapi belum ditetapkan tersangka,” ujarnya.
W sendiri telah diperiksa, termasuk tiga korban sejauh ini.
Proses hukum masih berlangsung dan terbuka kemungkinan bertambahnya jumlah saksi dan korban.
Bagaimana Respons Mahasiswa dan Kampus?
Mahasiswa Gelar Aksi, Apa Tuntutan Mereka?
Aksi unjuk rasa digelar oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan pada Rabu pagi (21/5/2025) di depan Gedung Rektorat UIN Mataram.
Mereka mendesak Rektor untuk segera memecat W dan mengambil sikap tegas terhadap kasus ini.
“Kami mendesak Rektor UIN Mataram segera bersikap,” kata Doali, koordinator aksi. Ia menyebut tindakan W sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Sikap Rektor: Apa Tindakan yang Diambil?
Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menyatakan pihak kampus tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap norma dan kode etik.
Kampus juga telah mengeluarkan surat penangguhan aktivitas bagi W.
“Kami akan evaluasi seluruh pengurus Ma’had, dan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan kekerasan seksual,” tegasnya.