TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kini, mengubah data BPJS Kesehatan tidak lagi harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang.
Cukup dari rumah, peserta BPJS dapat melakukan perubahan data secara online melalui layanan resmi yang telah disediakan, seperti Pandawa dan aplikasi Mobile JKN.
Apakah Data BPJS Kesehatan Bisa Diubah?
Pertanyaan umum tentang perubahan data BPJS Kesehatan, yakni apakah data BPJS Kesehatan bisa diubah? Jawabannya adalah iya bisa.
Data peserta BPJS Kesehatan bisa diubah terutama jika terdapat kesalahan data, perpindahan faskes, atau perubahan status kepesertaan. Informasi perubahan data yang bisa diubah dalam BPJS, antara lain:
-Nama atau tanggal lahir yang tidak sesuai
-Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
-Perpindahan kepesertaan dari perusahaan ke mandiri
-Alamat dan nomor telepon
-Perubahan kelas rawat (bagi peserta non-PBI atau Penerima Bantuan Iuran)
Perubahan data BPJS Kesehatan dapat dilaksanakan, baik secara online maupun secara offline. Proses perubahan secara online atau offline tergantung pada jenis perubahan dan dokumen yang diperlukan.
• Hari Museum Internasional Setiap 18 Mei, Cek Tujuan Peringatannya
Panduan Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan secara Online
Beberapa cara dapat ditempuh untuk mengubah data BPJS Kesehatan secara online. Peserta BPJS bisa mengubah data melalui layanan Pandawa, aplikasi Mobile JKN, atau website resmi BPJS Kesehatan.
1. Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan lewat Pandawa
Perubahan data BPJS bisa dilaksanakan melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), yakni layanan resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta melakukan administrasi tanpa harus ke kantor cabang. Bagaimana cara merubah data BPJS Kesehatan online melalui Pandawa?