Dinas Perlindungan Anak Sambas Kawal Proses Hukum Kasus Bullying

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS BULLYING - Perwakilan UPTD Perlindungan Anak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3AP2KB) Widia Astuti berujar pihaknya ikut menangani kasus hukum yang sedang berjalan melibatkan anak di bawah umur. Pihaknya memastikan perlindungan dan pendampingan diberikan kepada anak yang tersandung kasus bullying, Kamis 15 Mei 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sambas mengawal proses hukum kasus perundungan atau bullying melibatkan korban anak di bawah umur NA dan anak pelaku P, Kamis 15 Mei 2025.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak Kabupaten Sambas diwakili Widia Astuti mengatakan pihaknya ikut menangani proses hukum yang sedang berjalan.

"Perwakilan dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Sambas kami sudah punya UPTD, kasus ini memang sudah ditangani," kata Widia Astuti.

Widia Astuti menjelaskan, pihaknya setelah kejadian perundungan langsung dihubungi keluarga korban anak di bawah umur. Mereka langsung mengambil langkah koordinasi dengan kepolisian.

"Karena memang langsung dari keluarga korban langsung menghubungi dan kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung ditangani. Alhamdulillah sudah berjalan sampai dengan hari ini hasilnya sudah ada," katanya. 

Lebih jauh, kata Widia menjelaskan, upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak termasuk bullying telah dilakukan Dinas Perlindungan Anak berupa sosialiasi.

Baca juga: Kasus Bullying di Sambas, KPPAD Kalbar Berikan Perlindungan Hak Anak 

"Kemudian untuk masalah ke depannya dari segala macam tindakan pencegahan itu memang sudah kita lakukan karena dinas sudah banyak melakukan program untuk pencegahan dari bullying dan kekerasan terhadap anak," katanya.

Menurutnya, kerjasama antara pihak telah dilakukan untuk mengedukasi terkait bahaya prilaku bullying. Sosialisasi ini telah dilakukan menyasar sekolah-sekolah.

"Kita bekerjasama dengan dinas, seperti Dinas Pendidikan kita turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang perlindungan tentang bullying dan kekerasan terhadap anak ini memang sudah kita lakukan berjejaring dengan pemda di bagian kesra dan lintas sektor lain," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini