Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah membunuh korban menggunakan pisau dapur Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku juga mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban.
Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui karena sakit hati lantaran korban sempat menceritakan kepada keluarga pelaku, bahwa mereka pernah berhubungan intim.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak dan Unit Reskrim Polsek Menyuke.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif. Dari hasil introgasi berdasarkan bukti, petunjuk dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Fransiska,” kata Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, SH, menambahkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Fransiska dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang mendalam mendasari informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian dan keterangan para saksi.
“Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas nya
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!