Ia memastikan proses penyaluran PIP saat ini tengah berlangsung dan dana langsung diterima oleh peserta didik tanpa potongan.
“PIP sudah cair sejak Maret 2025, jadi sudah dalam proses. Saat ini juga sedang proses salur untuk peserta didik. Kami pastikan anggaran dana PIP ini tersampaikan langsung ke siswa,” ujar Rita saat ditemui, Kamis 2 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh sekolah agar tidak melakukan pemotongan dana bantuan tersebut. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan praktik semacam itu.
“Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan pemotongan dana PIP. Sampai saat ini, kami pantau dana PIP telah tersalur kepada siswa penerima dan belum ada laporan pemotongan,” tegasnya.
Rita juga menjelaskan bahwa data penerima PIP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Pendataan awal dilakukan oleh Dinas Sosial di masing-masing pemerintah daerah, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
• Cek Besaran Dana PIP Tahap 2 Bulan Mei 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
“Untuk PIP ini bersifat verval by system. Sekolah tetap perlu mengecek ulang data siswa penerima. Tapi data dasarnya berasal dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Sosial,” jelas Rita.
PIP merupakan program bantuan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan hingga tuntas.(ang)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!