TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala BPJS Kesehatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Aisyah menyampaikan 41.391 peserta BPJS di Kapuas Hulu menunggak pembayaran iuran BPJS.
"Kalau kita total uangnya dari 41.391 peserta ini, sebesar Rp 28 miliar, belum dibayar atau tunggakan oleh peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 20 April 2025.
Dijelaskan Aisyah, paling banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran BPJS adalah di kelas 3 mencapai Rp 15 miliar atau jumlah peserta sebanyak 31.829 orang.
"Dalam hal ini kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kapuas Hulu sebagai peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, dengan tujuan agar mengaktifkan kembali," ucapnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, karena menunggak pembayaran iuran BPJS tersebut, jelas Aisyah bisa dibayar secara cicilan.
"Apa bila tidak mampu membayar iuran BPJS, silahkan menyampaikan ke desa," ujarnya.
Pastinya tegas Aisyah, BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta BPJS yang tidak aktif, agar bisa kembali aktif. "Mereka bisa bayar tunggakan dengan cara mencicil," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!