TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri Sanggau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan Implementasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia (JAGA DESA) bersama seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sanggau yang tergabung dalam Program Dangau Hukum di Gedung Balai Betomu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Kegiatan dibuka Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan sistem Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan desa yang transparan, bersih, akuntabel, efektif dan berintegritas.
Program JAGA DESA merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dan bagian dari peran strategis Kejaksaan dalam pengawasan serta pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk konkret dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, yaitu delapan program prioritas untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Secara khusus, program JAGA DESA ini sejalan dengan Asta Cita ke-4, yakni “Membangun dari desa dan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”, serta Asta Cita ke-6 yang menekankan pentingnya “Mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”.
Melalui penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi seperti aplikasi JAGA DESA, Kejaksaan Republik Indonesia turut serta mendukung agenda Presiden dalam mewujudkan pemerintahan desa yang modern, efisien, dan bebas dari korupsi.
Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintahan Presiden Prabowo untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan aktor utama dalam pembangunan berkelanjutan.
• Tablo Jalan Salib Kisah Sengsara Yesus Kristus di Paroki Katedral Sanggau Berlangsung Khidmat
Selain mengimplementasikan aplikasi jaga desa, pada kesempatan ini Kejari Sanggau juga menyampaikan petunjuk teknis terkait program dangau hukum yang merupakan inovasi layanan berbasis desa, inovasi layanan hukum berbasis desa yang bertujuan untuk mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif, humanis, dan restoratif, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.
Program ini mendorong partisipasi aktif desa dalam membangun komunikasi hukum, baik dalam bentuk penyuluhan, pendampingan, maupun pelaporan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Pemdes), Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau, Inspektorat Daerah, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sanggau.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kejaksaan Negeri Sanggau dalam menjemput bola untuk membentuk hubungan yang saling mendukung antar penegak hukum dengan kepala desa dalam membangun pemerintahan desa yang transparan, bersih, akuntabel, efektif dan berintegritas.
Bupati juga menyakini bahwa pendampingan hukum dalam setiap penggunaan anggaran dana desa dapat memperkuat kapasitas Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya secara professional.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan ditengah-tengah masyarakat desa adalah sepenuhnya upaya pendampingan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan seluruh Kepala Desa memahami ketentuan hukum, mampu mengelola dana desa secara tepat, serta terhindar dari praktek-praktek yang berisiko hukum dengan menggunakan aplikasi jaga desa. Pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami, bukan semata-mata untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungannya, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki menyampaikan ucapan terimakasih serta dukungan sepenuhnya terhadap Kejaksaan Negeri Sanggau dalam upaya mengawal dan mengawasi perkembangan dan pertumbuhan kearah yang lebih positif bagi desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sanggau melalui aplikasi tersebut.
"Sehingga penggunaan dan pengalokasian dana desa yang diterima oleh desa dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan Masyarakat desa," katanya.