Kronologi Menantu Aniaya Mertua hingga Meninggal Dunia di Pemangkat Kabupaten Sambas

Penulis: Imam Maksum
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN TERSANGKA - Polisi mengamankan DS (34) tersangka pencurian dengan penganiayaan berat membuat korban meninggal di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kamis 10 April 2025. Polisi menyampaikan kronologi pelaku yang merupakan menantu korban DA melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), ayat (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti kesigapan dan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Sambas akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Sadoko.

Berita Terkini