"Ini merupakan kemajuan yang luas biasa. Selama ini para korban ada yang meragukan, bahkan mereka bertanya kemana masa depan kami, seperti apa proses hukum kami, itulah jawabannya. Jadi ini masuk pada laporan Polisi," jelasnya.
Dengan sudah naiknya pengaduan menjadi laporan Polisi maka menurutnya kasus ini tidak akan terhenti namun akan terus berproses.
Dia juga meminta para masyarakat yang merasa menjadi korban dompet digital WPONE untuk lebih aktif bekerja sama membantu menyerahkan dokumen bukti kepada kuasa hukum atau diserahkan langsung kepada Polres Landak.
"Jadi dengan naiknya beberapa pengaduan menjadi laporan Polisi, kami berharap masyarakat yang menjadi korban untuk lebih tenang dan kita ikuti tahap demi tahap dan proses demi proses yang sudah berjalan selama ini," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!