Pada tahap ini, guru harus melakukan konfirmasi apakah rekening yang terdaftar benar-benar digunakan untuk menerima gaji dari pemerintah daerah.
Guru diberikan pilihan:
- Ya, jika rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji
- Tidak, jika rekening hanya digunakan untuk menerima tunjangan atau keperluan lainnya.
Guru menekankan tombol Konfirmasi Rekening Gaji Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Dikonfirmasi" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.
Tahap 3: Pernyataan Persetujuan
Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru.
Guru mencentang kotak "Saya menyetujui..." yang menyatakan bahwa rekening tersebut adalah rekening resmi untuk pembayaran tunjangan.
Guru menekan tombol "Konfirmasi Penggunaan Rekening" Setelah konfirmasi berhasil tampilan akan berubah menjadi
"Sudah Konfirmasi dan Menyatakan Setuju" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.
• THR 2025 Pensiunan PNS TNI Polri Cair Maret 2025 Lengkap Tanggal dan Nominal Naik 12 Persen
Setelah konfirmasi tahap ini, data rekening gaji tidak dapat diubah kembali dalam sistem hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!