Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pembawa Sabu pada Hari Pertama Ops Pekat Kapuas 2025

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN TERSANGKA - Satresnarkoba Polresta Pontianak amankan tersangka dan barang bukti sabu saat Ops Pekat Kapuas 2025, di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur, Selasa 4 Maret 2025. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Polresta Pontianak resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2025 untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Selasa 4 Februari 2025

Hari Pertama operasi ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial GSU (26) yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram pada hari Selasa 4 Maret 2025 pukul 00.15 WIB di Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, SIK, MH, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak  AKP Batman Pandia, SIP., MAP., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang laki-laki yang mengendarai Sepmot Yamaha Aerox warna hitam yang melintas di Jalan Tanjung Raya 1 Kec Pontianak Timur  dan setelah terlihat Tim kami  berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Tim Labubu Tangkap Dua Wanita di Bandara Supadio Diduga Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,33 gram yang dikemas dalam plastik klip, 1 buah tas jaket warna hitam, 1 buah  unit HP merk VIVO dan 1 unit Yamaha Merk AEROK KB 4950 XM berikut kuncinya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ops Pekat Kapuas 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika, perjudian, miras, dan premanisme. Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan patroli untuk memastikan Pontianak tetap aman dan kondusif,” tambah AKP Batman Pandia.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang merusak generasi muda dengan narkoba,” tegasnya.

Operasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dimulainya Ops Pekat Kapuas 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkas AKP B. Pandia.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini