TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Program ini menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, termasuk lansia yang mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bansos yang disalurkan secara rutin oleh pemerintah, dengan fokus kepada berbagai kelompok seperti lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan PKH sangat bervariasi, seperti:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Lansia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Balita 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- PKH cair dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama mencakup Januari – Maret 2025.
• UPDATE Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025: Panduan Resmi dari Kemenag & Muhammadiyah
2. Kartu Sembako (BPNT)
Penerima Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan untuk periode Januari, Februari, dan Maret, dengan total Rp600.000.
Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.
3. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program Bantuan Makan Bergizi Gratis disalurkan untuk anak sekolah yang membutuhkan, dan merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk memperbaiki gizi anak-anak di Indonesia.
Program ini dijalankan dengan anggaran besar dan sudah berlaku serentak di seluruh Indonesia sejak Januari 2025.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Santunan untuk anak yatim-piatu diberikan kepada mereka dengan besaran Rp270.000 per bulan.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua dan tidak mampu, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah juga memberikan bantuan untuk iuran jaminan kesehatan BPJS, sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga kurang mampu.