TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Kalimantan Barat, mencatat capaian positif sepanjang tahun 2024 dengan menangani 658 perkara, Selasa 11 Februari 2025.
Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan perkara pidana yang didominasi oleh kasus narkotika dan perlindungan anak.
Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha mengatakan, selain perkara pidana pihaknya juga menangani perkara perdata.
"Perkara perdata yang banyak berkaitan dengan perceraian, sengketa pertanahan dan masalah kependudukan," ujar Ratna Damayanti Wisudha.
Ratna Damayanti Wisudha bilang, dari total perkara yang masuk sebanyak 84 perkara masih dalam proses persidangan dan akan diselesaikan pada tahun 2025.
"Dengan tingkat penyelesaian perkara yang tergolong tinggi, PN Sambas menunjukkan performa yang baik dalam menangani jumlah perkara," ucapnya.
Baca juga: Puskesmas Terigas Sambas Dukung Program Pengecekan Kesehatan Gratis
Bahkan, lanjut dia, dibandingkan dengan pengadilan negeri kelas II lainnya se-Kalimantan Barat, PN Sambas termasuk salah satu pengadilan yang memiliki jumlah perkara terbanyak.
Lebih jauh, dia mengatakan, sebagai bagian dari transparansi masyarakat dapat mengakses putusan-putusan hakim secara daring melalui laman resmi Direktori Mahkamah Agung melalui link: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-sambas.html.
"Publikasi putusan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!