"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya.
Penerima Gaji Ke-13
Rini juga menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.
Kebijakan ini diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
• Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Tahun 2025, Simak 8 Kategori Penerimanya
"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambahnya.
Dengan begitu, meski informasi mengenai kemungkinan peniadaan gaji ke-13 dan 14 sempat beredar, status kebijakan tersebut masih menunggu keputusan final dari pemerintah.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!