Ragam Contoh

Berikut 4 Jenis Layanan yang Bisa Dicover BPJS Tahun 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS- Fasilitas dan layanan dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

* Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.

* Perawatan di ruang rawat inap biasa.

* Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini