Penerima subsidi elpiji 3 kg berhak atas Rp 100.000 setiap bulan ditransfer.
Nanti di pasar harga elpiji itu tidak lagi ditemukan harga yang disubsidi atau tidak sehingga hanya ada satu produk satu harga sehingga tidak ada disparitas harga untuk memilih mana yang berhak dan tidak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.
Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
• RESMI Berubah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penjual Elpiji 3 Kg Kini Dipermudah
"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam.
Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!