TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PIP merupakan bentuk bantuan untuk para pelajar atau siswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Untuk itu para penerima PIP perlu memahami program ini, terkhusus untuk kamu yang sebelumnya menerima dana PIP namun tidak menerimanya lagi.
Terdapat beberapa masalah atau penyebab dana PIP untuk para penerimanya yang tidak lagi cair atau tidak lagi menerima bantuan dana PIP.
Simak berikut penyebab yang mengakibatkan bantuan dana PIP para pelajar atau siswa tidak lagi cair, sebagai berikut:
1. Tidak ada usulan dari sekolah
Karena PIP akan cair jika pelajar atau siswa jika sekolah masi mengusulkan pelajar atau siswa tersebut.
Untuk itu perlu kiranya para siswa atau pelajar untuk melaporkan keikut sertaanya kepada pihak sekolah, meskipun telah memili kartu PIP.
2. NISN tidak valid
Salah satu penyebab dana PIP tidak cair yaitu NISN siswa atau pelajar tidak valid.
Untuk itu kamu perlu memastikan NISN yang telah didaftarkan sesuai dengan data resmi melalui https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
• Jadwal Pencairan PIP Februari hingga April 2025, Cek Nama Siswa dan Status Penerima
3. NIK tidak valid
Ini merupakan salah satu masalah yang mengakibatkan dana PIP tidak cair, solusinya untuk para siswa atau pelajar agar melakukan verifikasi NIK melalui pihak sekolah ataupun secara mandiri.
Barikut cara verifikasi NIK secara mandiri, yang perlu dilakukan oleh siswa atau pelajar, sebagai berikut:
- Mencari data NISN
- Validasi data identitas siswa atau pelajar