Diskumindag Sambas Ingatkan Pangkalan LPG Tidak Langgar Aturan

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALURAN LPG 3 KG - Sejumlah pengusaha pangkalan LPG 3 kg mengikuti rapat koordinasi evaluasi pendistribusian LPG bersubsidi bersama Pemkab Sambas, Senin 3 Februari 2025. Para agen gas LPG di Sambas menyampaikan dukungan kebijakan yang diambil pemerintah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah agen pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ikut menghadiri rapat koordinasi evaluasi distribusi gas melon, Senin 3 Februari 2025.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Sambas I Ketut Sukarja bilang para agen gas LPG menyampaikan dukungan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Para agen LPG subsidi yang hadir dalam rapat ini menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan yang diambil pemerintah," ungkapnya.

Termasuk, imbuh dia, pemerintah berencana melakukan penertiban pangkalan yang masih melanggar aturan.

"Termasuk rencana penertiban pangkalan yang masih melakukan pelanggaran," katanya. 

Baca juga: Susun APBDes, Camat Tangaran Kabupaten Sambas Minta Desa Pedomani Kaidah Berlaku

Selain itu, imbuh dia, mereka juga mengusulkan adanya tambahan kuota fakultatif menjelang hari besar bulan Ramadan dan Idulfitri.

"Kuota fakultif menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mengingat kebutuhan masyarakat yang meningkat pada periode tersebut," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkini