TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Razia gabungan melibatkan TNI, Polri dan Rutan Kelas II B Sambas digelar di kamar hunian warga binaan permasyarakatan Rutan Sambas, Kalbar, Senin 3 Februari 2025.
Razia dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sambas. Kegiatan ini sekaligus langkah preventif mencegah gangguan keamanan serta memastikan Rutan Sambas tetap kondusif.
Kepala Rutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari barang terlarang.
“Kami bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Ini adalah langkah pencegahan agar tidak ada potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dia menerangkan, dalam razia yang berlangsung secara humanis dan profesional ini, petugas menyisir setiap sudut kamar tahanan untuk mencari barang-barang terlarang.
Barang haram yang dicari, kata dia, seperti narkoba, senjata tajam, serta barang lain yang tidak sesuai dengan aturan rutan.
"Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan, seperti benda tajam yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Baca juga: Kasatgas Humas Ops Liong Kapuas 2025 Polres Sambas Pimpin Patroli dan Pengamanan Imlek 2576 M
Dia menambahkan, razia ini dilaksanakan rutin oleh Rutan Sambas agar kondisi hunian tetap dalam kondisi kondusif, dan tertib.
"Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan Rutan Sambas tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang berpotensi merugikan warga binaan maupun petugas," ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!