Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan demikian, pendistribusian elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien.
Sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Februari 2025 Kini STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda
Itulah kelompok warga yang boleh dan tidak boleh menggunakan Gas Elpiji Subsidi 3kg.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!