TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2026, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 24 Januari 2025.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Berdaya Saing, Inklusif, dan Berkelanjutan”.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah terpilih periode 2025-2030 Juli Suryadi Burdadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Riduan M Yusuf, Pj Sekda Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mempawah, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, banyak program strategis yang harus didukung oleh seluruh jenjang pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Seiring perkembangan daerah, isu strategis, permasalahan, dan target kinerja daerah dapat disesuaikan dengan berbagai pertimbangan dan kajian teoritis yang telah disepakati melalui berbagai forum antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Ismail.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya masukan dari para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik ini.
Baca juga: Pj Bupati Mempawah Ismail Hadiri Gathering Ruai TV 2025 di Pontianak
“Pemerintah daerah membutuhkan saran yang konstruktif dari seluruh stakeholder yang hadir untuk memastikan RKPD tahun 2026 lebih terarah dan terukur. Dengan demikian, perangkat daerah dapat tepat dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan," ujarnya.
Ismail juga menyoroti bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 harus berlandaskan isu-isu strategis yang telah diuraikan dalam dokumen perencanaan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2030.
RPJMD tersebut merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca Pilkada Serentak 2024.
“RPJMD akan menjadi dasar dalam menentukan faktor penentu keberhasilan pembangunan. Indikator kinerja yang dihasilkan harus tepat sasaran dan dijabarkan oleh perangkat daerah melalui Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, jelasnya.
Di akhir sambutannya, Ismail menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah untuk menjaring isu-isu strategis sekaligus mendapatkan masukan terhadap rencana pembangunan Kabupaten Mempawah di tahun 2026.
“Semoga prioritas pembangunan yang diusulkan dalam RKPD Tahun 2026 mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!