Ragam Contoh

TERBARU, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025, Cek Penerima PKH Dengan NIK KTP Disini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Bansos PKH 2025 tahap 1 apakah benar sudah cair? Bansos PKH 2025 tahap 1 dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan pengecekan terbaru melalui aplikasi SIKS-NG pada 21 Januari 2025, status pencairan bansos PKH dan BPNT periode Januari 2025 belum menunjukkan perubahan. 

Sistem informasi ini digunakan oleh petugas pendamping sosial untuk memantau perkembangan pencairan bansos secara real-time.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 direncanakan akan dilakukan setiap bulan. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggal pasti untuk pencairan periode Januari.

Berdasarkan informasi yang beredar, kemungkinan pencairan baru akan dimulai pada pertengahan Februari 2025 atau mendekati bulan Ramadan.

Bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial ini, penting untuk tetap bersabar dan memantau perkembangan informasi melalui sumber resmi pemerintah.

Untuk anda penerima PKH sebelumnya ataupun yang belum menerima, anda bisa cek penerima bantuan PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id

Apakah Bansos PKH 2025 Tahap 1 Januari-Maret Sudah Cair? Cek Kepastiannya Disini!

Bantuan PKH merupakan bantuan yang disalurkan Kemensos untuk membantu keperluan rumah tangga penerima. 

Bantuan PKH 2025 akan cair selama satu tahun penuh hingga nominal bantuan Rp3 juta, dengan penyaluran bantuan empat kali dalam satu tahun.

Sehingga penyaluran PKH 2025 ini secara bertahap.

Adapun cara untuk cek penerima bantuan bantuan PKH, antara lain:

  • Login cekbansos.kemensos.go.id. klik disini
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA.

 Sementara itu untuk kategori penerima bantuan PKH adalah dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Dengan 7 kategori penerima diantaranya:

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Halaman
12

Berita Terkini