2. Kunjungi laman resmi PIP di http://pip.kemdikbud.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
4. Pada halaman yang tersedia, pilih:Provinsil, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
5. Masukkan informasi seperti:Nama lengkap, Tanggal lahir dan Data lainnya yang diminta pada formulir.
6. Setelah semua data terisi, klik tombol Cari Data.
7. Tunggu sistem memproses informasi yang Anda masukkan.
8. Sistem akan menampilkan status penerima PIP, lengkap dengan detail wilayah dan nama siswa yang memenuhi syarat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!