TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mulai menerapkan program medical checkup atau skrining Kesehatan gratis.
Program medical checkup gratis ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia di hari ulang tahunnya.
Adapun tujuan pemberian MCU gratis adalah untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan, mencegah berbagai penyakit sejak dini, serta mengurangi risiko kecacatan dan kematian.
Program ini akan berlaku mulai Februari 2025.
Masyarakat bisa memeriksa kesehatan yang mencakup berbagai macam penyakit mulai dari ringan hingga kronis.
Program ini juga menjangkau kelompok anak, dewasa hingga lansia.
Pemerintah melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi menyebut kalau program medical checkup gratis ini menargetkan 60 juta orang.
• Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Kelompok Warga Kini Resmi Dilarang Berobat Gratis
Diharapkan selama lima tahun ke depan, 200 juta warga Indonesia dapat merasakan program ini.
Meski begitu, terdapat syarat yang wajib dipenuhi warga untuk mengklaim program medical checkup gratis ini.
Apa syaratnya?
Syarat Dapat Medical Checkup Gratis Saat Ulang Tahun
Ternyata syaratnya mudah, warga cukup mendaftarkan diri dengan membawa KTP ke Puskesmas terdekat.
Namun baru-baru ini, Kementerian Kesehatan menetapkan syarat tambahan yakni warga harus memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Hal tersebut agar warga langsung mendapat rujukan jika hasil medical check up menunjukkan hasil buruk.
• Resmi Dipermudah! NIK KTP Kini Bisa untuk Berobat Gratis di Seluruh Layanan BPJS Kesehatan
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan