Pendidikan

MATERI Buku PPKN Kelas 10 Bab 3 Semester 2 : Membangun Budaya Taat Hukum

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajasan soal PPKN Kelas 10 lengkap dengan kunci jawaban dalam menghadapi ujian sekolah pada ujian akhir semester ini bab 3.

1. Kesadaran Hukum

Definisi Kesadaran Hukum : pemahaman tentang tindakan hukum yang dilakukan, konsekuensinya, serta kemampuan membedakan perilaku baik dan buruk. Ini juga berarti memahami bahwa perilaku tertentu diatur oleh hukum yang berlaku.

Tumbuhnya Kesadaran Hukum : Kesadaran hukum dapat muncul melalui pengalaman, bukan secara otomatis.

Setiap individu pada dasarnya memiliki keinginan untuk mematuhi hukum karena hal itu memenuhi kebutuhan hidup bersama.

Kepatuhan dan Kesadaran Hukum : Perilaku taat hukum adalah tindakan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sementara kesadaran hukum masih berupa pemahaman abstrak dan belum merupakan perilaku nyata. Kesadaran hukum perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.

Peran Hukum dalam Masyarakat : Hukum diperlukan untuk menjaga kedamaian, menyelesaikan konflik, dan mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.

Seperti diungkapkan oleh Cicero, dimana ada masyarakat, di situ ada hukum, Penyusunan hukum harus memenuhi empat unsur: mengatur

tingkah laku manusia, ditetapkan oleh lembaga resmi, bersifat memaksa, dan adanya sanksi. 

Budaya Hukum : mencakup segala bentuk perilaku dan nilai-nilai masyarakat yang mempengaruhi berlakunya hukum. Hal ini menjadi dasar bagi pelaksanaan hukum yang efektif.

Tujuan Hukum : mengatur pergaulan hidup agar damai dan tertib. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan kesadaran hukum di masyarakat.

Kesadaran ini meliputi pemahaman, ketaatan, dan penghargaan terhadap hukum.

Ciri-ciri Masyarakat dengan Kesadaran Hukum Tinggi

o Ketaatan hukum diterapkan oleh semua kalangan.

o Hak dan kewajiban dipahami dengan baik.

o Pelanggaran hukum rendah.

Halaman
1234

Berita Terkini