Selain itu, peminjam juga diharapkan menjadi bagian dari kelompok usaha, dengan salah satu anggota keluarganya memiliki usaha aktif.
Adapun kriteria umum yang berlaku termasuk bahwa peminjam bukanlah penerima KUR sebelumnya.
Namun, mereka tetap dapat menerima kredit untuk keperluan konsumsi, skema ultra mikro, dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau digital. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!