Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu di Singkawang 2025 Lebih dari 20 Miliar Rupiah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro. Ia mengatakan terkait anggaran untuk bantuan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di Kota Singkawang pada tahun 2025 telah disiapkan sekitar jumlah lebih dari 20 miliar rupiah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan terkait anggaran untuk bantuan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di Kota Singkawang pada tahun 2025 telah disiapkan sekitar jumlah lebih dari 20 miliar rupiah.

"Saya lupa angka pastinya, tapi di atas 20 miliar," katanya Senin, 30 Desember 2024.

Menurutnya, anggaran untuk bantuan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu ini sudah seharusnya ada. Bahkan kata dia, UHC (Universal Health Coverage) yakni program jaminan kesehatan sudah menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota.

"UHC inikan bagian dari komitmen pemerintah kota, bagian dari sebuah layanan publik di sektor kesehatan," ucapnya.

Namun, ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memanipulasi status ekonomi demi mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan. 

Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Ajak Warga Buat Resolusi Tahun 2025

Ia menegaskan bahwa program bantuan ini ditujukan hanya untuk warga yang benar-benar kurang mampu dan membutuhkan.

Ia menekankan warga yang sudah mampu untuk melaksanakan kewajiban pembayaran BPJS secara mandiri. 

Tak hanya itu, ia menegaskan agar perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memastikan karyawan yang tergabung dalam sektor pengupahan formal terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

"Yang sudah mandiri, PBI-nya ya mandiri. Sekelompok yang masuk di dalam sektor pengupahan formal tetaplah menjadi tanggung jawab corporate," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini