TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 836 narapidana di seluruh Kalimantan Barat diusulkan untuk mendapat remisi pada hari Raya Natal 2024.
Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya di usulkan mendapatkan remisi dan langsung bebas.
Hal tersebut disampaikan langsung kepala Hernowo, Divisi Imigrasi, kanwilkumham Kalbar, setelah memimpin Apel Siaga Pengamanan Nataru di Lapas kelas IIA Pontianak. Senin 23 Desember 2024.
Saat ini, Narapidana di seluruh Kalbar berjumlah 5.363 orang, dan 1.841 merupakan tahanan.
• Divpas Kanwilkumham Kalbar Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2025
"Untuk Narapidana yang mendapat remisi, khusus beragama kristen berjumlah 836 kita usulkan untuk mendapat remisi potongan masa pidana, 831 mendapat RK (remisi khusus) 1 atau hanya potongan masa pidana, dan RK 2 yang langsung bebas itu kita usulkan 5 narapidana,'' ungkapnya.
Ia menjelaskan, seluruh warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi syarat, diantaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!