Sat Res Narkoba Polres Sanggau Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Ini Barang Bukti yang Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diamankan dari pelaku tindak pidana narkotika insial E.P.A (38) yang diamankan di Jalan RE Martadinata Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sat Res Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika insial E.P.A (38) di Jalan RE Martadinata Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas  Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menjelaskan kronologis pengungkapan yaitu pelapor bersama beberapa rekan petugas kepolisian dari Polres Sanggau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. 

"Selanjutnya dari informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian jajaran Polres Sanggau dengan melaksanakan upaya penyelidikan agar segera dapat mengungkap peristiwa pidana yang terjadi,"katanya, Rabu 18 Desember 2024.

Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance Bincang Spesial, Bahas Tugas dan Fungsi DPRD

Kemudian pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 Wib, petugas kepolisian jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan laki-laki inisial E.P.A yang sedang berada di rumahnya sendiri jalan RE Martadinata Kelurahan Tanjung Kapuas.

"Kemudian petugas Kepolisian mulai melaksanakan pemeriksaan/penggeledahan terhadap E.P.A beserta rumahnya dan berhasil diamankan barang bukti berupa 13 paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainya yang berkaitan dengan Tindak Pidana tersebut. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 17.38 gram diduga narkotika atau sebanyak 13 paket plastik bening berklip, satu unit timbangan elektronik warna hitam, satu bundel plastik bening berklip, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik warna hijau, satu buah kotak warna hitam dan satu buah tas warna coklat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini