TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah membantu warga di Desa Urang Unsa, Kecamatan Putussibau Selatan, menjaga dan pemadaman proses pembakaran lahan untuk ladang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto Susanto, menyampaikan bahwa, lahan yang dibakar tersebut luasnya kurang lebih 2 Ha (20.000 m2).
"Lahan terbakar adalah lahan Ladang/Huma, miliknya 2 orang warga Desa Urang Unsa, Kecamatan Putussibau Selatan, yaitu Paternus Ambo usia 50 tahun, dan Teresia Desi usia 29 tahun," ujarnya, Rabu 30 Juli 2025.
• CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Mempawah Diguyur Hujan, Kabut Asap Selimuti Kapuas Hulu
Sebelumnya, pada Senin 28 Juli 2025, jelas Yanto, pemilik lahan tersebut sudah melaporkan ke BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, kalau akan membakar lahan untuk ladang.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kami langsung berangkat ke lokasi, untuk melakukan penjagaan dan pemadaman terhadap lahan ladang/Huma tersebut," ucapnya.
Selama proses penjagaan dan pemadaman tersebut, Yanto memastikan berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Pastinya api dapat dikendalikan dan dipadamkan," ujarnya
Yanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, yang ingin membakar lahan untuk ladang, agar melaporkan terlebih dahulu.
"Jangan sampai melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!