Info Stimulus

Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Kemensos Cairkan Bantuan Sosial Dalam Dua Metode!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang tunai bantuan sosial penerima PKH dari Kemensos-Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako secara bijaksana.

Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, menjelaskan bahwa dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 "Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujarnya dikutip dari Kompas.com 

Pencairan dan Metode Penyaluran Bansos

PT Pos Indonesia menyediakan tiga metode penyaluran bantuan:

Pengambilan langsung di kantor pos

Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T

Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas

Cara Cek Bantuan Sosial Desember 2024 Dengan NIK KTP, Pencairan Akhir Tahun Masih Berlanjut?

Besaran Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan menyalurkan bantuan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember) dengan rincian:

Komponen Kesehatan:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
  • Komponen Pendidikan:
  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

Bantuan BPNT/Sembako

Untuk program BPNT/Sembako, pencairan Desember mencakup:

  • Periode Juli-Desember bagi penerima melalui PT Pos
  • Periode November-Desember bagi penerima melalui Himbara
  • Nominal bantuan: Rp200.000 per bulan per KPM

8 Jenis Bantuan Sosial Pencairan Setelah Pilkada 2024, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Halaman
12

Berita Terkini