A. Rp. 31.200.000,-
B. Rp. 46.800.000,-
C. Rp. 15.000.000,-
D. Rp. 26.000.000,-
E. Rp. 52.000.000,-
6. Seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp. 48.000.000,- dengan ahli waris antara lain: suami, ibu, ayah , seorang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan. Berapakah bagian ibu ....
A. Rp.12. 000.000,-
B. Rp. 8. 000.000,-
C. Rp.20. 000.000,-
D. Rp.18. 000.000,-
E. Rp.13. 000.000,-
7. Seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan istri, ibu, ayah, seorang anak laki - laki dan perempuan. Harta peninggalannya sebesar Rp. 72.000,000,- Berapa bagian yang diterima anak perempuan ......
A. Rp.12.000.000,- D. Rp.13.000.000,-
B. Rp.9.000.000,- E. Rp.15.000.000,-
C. Rp.39.000.000,-