D. Ashobah
E. Dzawil furudh
3. Apabila seseorang meninggal dunia ia mempunyai seorang anak laki-laki, ibu, bapak dan istri, maka anak laki-laki mendapatkan ashobah. Jenis ashobahnya adalah ....
A. Binafsi
B. Bilghair
C. Ma’al ghair
D. Al-auf
E. Al-radd
4. Orang-orang yang mendapatkan sisa bagian harta warisan karena bersama ahli waris laki - laki yang setingkat disebut ....
A. Ashobah binafsi
B. Ashobah bilghair
C. Ashobah ma’alghair
D. Dzawil furudh
E. Mahjub nuqson
5. Ibu Anita meninggal dunia dan meniggalkan ahli waris : suami dan ibu. Harta peninggalannya sebesar Rp. 78.000.000,- berapa bagian suami ....