TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak hasil real count Pilkada Bali 2024 di artikel ini.
Masyarakat Provinsi Bali dapat memantau hasil real count Pilkada Bali 2024 disini.
Sejauh ini KPU Bali belum mengumumkan hasil rekapitulasi suara real count Pilkada Bali 2024.
Pilkada Bali 2024 diikuti oleh dua paslon, salah satunya petahana.
Paslon 01 adalah Made Muliawan Arya - Putu Agus. Sedangkan paslon 02 adalah petahana I Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta.
(Hasil Real Count Pilkada Bali 2024 dapat dicek di akhir artikel ini)
KPU menyediakan laman untuk melihat Real Count KPU suara Pilkada 2024 termasuk Provinsi Bali.
Real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin 16 Desember 2024 dan merupakan hasil resmi.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: HASIL REAL COUNT Lengkap Pilkada Brebes 2024, Cek Perolehan Suara Kotak Kosong Apakah Unggul?
Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.
Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024.
Link Real Count Hasil Pilkada Bali 2024:
Link real count Pilkada Bali 2024
Adapun cara melakukan pengecekan Real Count Pilkada Bali 2024 adalah sebagai berikut:
- Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
- Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Disclaimer:
* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!