TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi libur 14 hari libur sekolah menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 lengkap jadwal masuk sekolah kembali lengkap Kalender 2025.
Momen akhir tahun dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga, pasangan, atau sahabat.
Ada beberapa tanggal merah yang dapat digunakan untuk menikmati momen akhir tahun, yakni libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.
Penetapan hari libur dan cuti bersama Natal - Tahun Baru telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertanggal 26 Februari 2024 dan 14 Oktober 2024.
Merujuk SKB 3 Menteri tertanggal 26 Februari 2024, libur Natal yang kini diubah penyebutannya menjadi Kelahiran Yesus Kristus jatuh pada 25 Desember 2024.
• LINK PDF Download Kalender Digital 2025 Terlengkap Hari Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Natal pada Desember kali ini menjadi hari raya keagamaan dan hari libur nasional terakhir pada 2024.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal selama satu hari yang jatuh pada 26 Desember 2024.
Setelah perayaan Natal, tidak ada tanggal merah hingga 31 Desember 2024 yang menandakan pengujung tahun tidak masuk daftar hari libur nasional.
Pemerintah hanya menetapkan hari libur nasional Tahun Baru Masehi yang jatuh pada 1 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tertanggal 14 Oktober 2024.
Bila ditotal, hari libur dan cuti bersama Natal-Tahun Baru hanya tiga hari. Berikut rinciannya:
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
- Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama Natal
- Rabu, 1 Desember 2024: hari libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi.
Libur sekolah Desember 2024-Januari 2025 berapa lama?
Di luar SKB 3 Menteri, Dinas Pendidikan (Disdik) di masing-masing-masing provinsi menetapkan libur semester I bagi pelajar, baik tingkat SD, SMP, dan SMA, dalam kalender akademik 2024/2025.