Pria di Tebas Sambas Digrebek, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria SA (24) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas. SA diciduk polisi di sebuah rumah di Dusun Sempadung, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 3 Desember 2024.

Selain itu, gelar perkara juga akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.

Lebih jauh, dia mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sambas. 

"Polisi mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi terkait potensi tindak pidana narkotika, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini