TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak update hasil hitung real count Pilkada Pemalang 2024.
Yuks pantau hasil rekap Pilkada melalu laman KPU.
Diketahui Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Pemalang 2024 paling cepat dimulai pada Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Waktu Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Pemalang 2024 itu tepatnya dua jam setelah pencoblosan berakhir.
Diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung Rabu, 27 November 2024.
Berikut ini link Real Count atau hasil hitung suara pemilihan bupati Pemalang, Jawa Tengah.
Pada Pilkada Pemalang 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon).
Paslon dengan nomor urut satu yaitu Paslon Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi.
• HASIL Real Count Pilgub Jatim 2024 Suami Arumi Bachsin Unggul Jokowi Telpon Khofifah Beri Selamat
Nomor urut dua yaitu Paslon Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara.
Sementara nomor urut tiga yaitu Paslon Anom Widiyantoro dan Nurkholes.
Hasil pemilihan atau hasil hitung suara sementara bisa dipantau langsung oleh masyarakat melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nah berikut ini link hasil hitung sementara untuk pemilihan Bupati Pemalang di website KPU secara Real Count dan Quick Count.
Link real count Pilkada 2024
Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.
Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024.
Berikut link real count Pilkada 2024:
Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
- Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
- Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Rekap KPU Pemalang KLIK LINK
Disclaimer:
* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!