Info Stimulus

Cara dan Syarat Bisa Lolos Program PENA Kemensos, Bantuan Sosial Untuk Pelaku Usaha 2025!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos PENA 2024 - Pada tahun 2024 Kemensos mendorong kemandirian penerima Bansos khususnya PKH melalui program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) yang bertujuan untuk membantu KPM keluar dari kemiskinan dan mandiri ekonomi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat PKH punya potensi untuk mendapatkan bantuan usaha senilai Rp6 Juta dari Kementerian Sosial melalui program PENA tahun 2025 mendatang. 

Program ini telah berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 1876 KPM dari 5.209 KPM yang menerima bantuan PKH dari seluruh Indonesia.

Untuk dapat mengikuti program PENA, KPM harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, seperti sudah memulai usaha, memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan, serta memiliki usia produktif.

Proses pendaftaran meliputi pengajuan proposal bantuan penguatan produksi dan proses assessment oleh SDM pekerja sosial di daerah masing-masing.

Besaran dana bantuan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi pengembangan usaha yang diajukan, dengan maksimal bantuan Rp5 juta beserta pendampingan.

Adanya program PENA memberikan harapan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan memberikan bantuan yang lebih berarti kepada masyarakat yang rentan ekonomi.

Program ini juga telah membantu sebanyak 296 KPM di Padang tergraduasi dari program Bansos dan memiliki usaha kecil dan menengah (UMKM).

Sehingga mereka memilih berhenti menerima bantuan sosial (Bansos ) secara sukarela, karena telah mandiri secara ekonomi melalui hasil usahanya tersebut.

Dengan PENA, KPM memiliki usaha mandiri sehingga tidak ketergantungan pada Bansos .

PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per PM.

Daftar Bantuan Sosial Tetap Disalurkan Kemensos Jelang Pilkada 2024, Ada PKH Hingga Bansos PENA!

 
Pada tahun 2024 Kemensos mendorong kemandirian penerima Bansos khususnya PKH melalui program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) yang bertujuan untuk membantu KPM keluar dari kemiskinan dan mandiri ekonomi.

Program PENA berupa bantuan modal yang diberikan oleh Kementrian Sosial Indonesia kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) untuk mengakselerasi kesejahteraannya melalui usaha ekonomi.

Syarat penerima program PENA

1. penerima Bansos PKH yang bisa dibuktikan dari kepesertaan melalui Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

2. Berusia produktif (25-45 tahun).

Halaman
123

Berita Terkini