Tabrak Lari di Pontianak

Alasan Pelaku Tabrak Lari di Pontianak Tak Bantu Korban, Tegaskan Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang terlibat tabrak lari di Pontianak, diamankan di Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Selasa 19 November 2024. Tabrak lari ini terjadi saat pengemudi mobil, Suyanto dikejar debt collector. Suyanto menegaskan dirinya tak akan lari dari tanggung jawab.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Josua

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengemudi mobil Fortuner KB 1611 EI, Suyanto menyampaikan alasannya tak membantu pengendara motor Tenti Puspita yang ditabraknya di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa 19 November 2024.

Menurut Suyanto, saat itu dirinya dalam kondisi panik karena dikejar debt collector.

Lalu secara tak sengaja dirinya menabrak Tenti yang sedang mengendarai motor di depannya hingga jatuh.

"Alasannya yang jelas saya panik gitu. Saya keluarkan panik karena dicegat. Mau injak rem malah injak gas. Yang jelas untuk yang kena serempet saya gak lari dari tanggung jawab. Mau di apa-apakan pun saya pasrahlah. Saya pun salah, mau gimana kan," kata Suyanto saat ditemui di Pos Lantas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga: Begini Kondisi Korban Tabrak Lari di Pontianak

Suyanto mengatakan, dirinya ingin berhenti setelah menabrak pengendara lain.

Tetapi dia takut dengan massa dan takut dengan anak-anaknya yang berada di dalam mobil.

"Sampai kepepet mobil ini sampai mau masuk ke parit. Saya hantam ke kanan, nyerempet ke pengedara itu. Terus terang, bukan mau lari dari tanggung jawab," katanya.

"Mau berhenti orang banyak yang ngejar, takut massa. Sementara di mobil banyak anak anak," lanjutnya seraya mengatakan selain dirinya, di mobil itu juga ada empat anaknya yang masih kecil dan sang istri.

Tabrak lari itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Pontianak, Iptu Pujianto menjelaskan, kejadian bermula saat Suyanto yang sedang berurusan dengan debt collector melaju ke arah Ambawang, dari Hotel 95 Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tabrak Lari di Pontianak, Pengemudi Fortuner Tinggalkan Korban yang Jatuh

"Jadi mereka ada konsolidasi dengan tim yang mau ambil mobil ini, sudah ketemu. Tadinya sudah deal supaya mobil itu tidak bergerak kemana mana," kata Iptu Pujianto, Kanit Gakum Satlantas Polresta Pontianak saat ditemui di Pos Polisi Tanjungpura.

"Ternyata mobil itu keluar dari Hotel 95, menuju keluar kota, ke arah ambawang, diikuti sama debt collector. Pada saat diikuti terjadi kecelakaan dan menabrak seseorang (Tenti Puspita). Dikejar terus dan menabrak lagi (dua kali menabrak)," katanya.

Mobil tersebut akhirnya berhasil dicegat dan dihentikan di jembatan Kapuas dua. 

Lalu mobil dan pengemudi beserta penumpang dibawa ke Polres Kubu Raya.

"Diamankan di atas jembatan, di kapuas 2, dibawa ke Polres Kubu Raya. Jadi saya dikontak sama Kanit Gakum Polres Kubu Raya, kami datang kesana untuk menjemput dan kami bawa unit (mobil) dan pengemudinya kita amankan di pos Tanjung Pura untuk proses selanjutnya," kata Iptu Pujianto.

Berita Terkini