TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada November 2024.
PIP yang cair pada bulan ini merupakan penyaluran tahap ke 3 yang sudah berlangsung sejak bulan Oktober lalu dan akan berlangsung sampai Desember 2024.
Namun, untuk penyaluran bantuan PIP pada bulan November 2024 sendiri hanya diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan sejak bulan Februari 2024 lalu, sebab proses penyaluran bantuan PIP hanya akan dilakukan satu kali dalam setahun.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan akses yang merata bagi seluruh siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan hingga menamatkan jenjang SMA/SMK sederajat.
Penyaluran bantuan PIP oleh pemerintah sangat berharga bagi setiap siswa dari keluarga kurang mampu, sebab dengan adanya bantuan yang diberikan kepada siswa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Jangan lupa untuk selalu mencari informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PIP melalui website resmi PIP.
Bantuan PIP ini akan menyasar setiap siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
• Kenapa Bantuan PIP Tidak Kunjung Cair? Cek Siapa Saja Penerima Program Indonesia Pintar 2024!
Syarat dan ketentuan peserta didik yang berhak atas bantuan PIP Kemdikbud pada November 2024 yaitu sebagai berikut:
- Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program
- Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out).
Bantuan PIP ini akan diberikan kepada siswa penerima manfaat dalam bentuk uang tunai yang bervariasi tergantung pada setiap jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Dana ini nantinya dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan sekolah, baik berupa tas, sepatu, seragam, alat tulis, maupun kebutuhan lainnya.
• Program Indonesia Pintar 2024: KPM Bisa Menarik Saldo Bansos, Cek Panduan Lengkap Siswa yang Berhak!
Rincian Nomina Dana Bantuan PIP November 2024
Siswa SD
Rp.450.000 per tahun
Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP