Info Stimulus

Kenapa Bantuan PIP Tidak Kunjung Cair? Cek Siapa Saja Penerima Program Indonesia Pintar 2024!

Program ini ditujukan bagi sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi besaran uang Bansos PIP Kemdikbud, Cek penyebab dana PIP tak kunjung dicairkan kepada penerimanya sepanjang tahun 2024 ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Program ini ditujukan bagi sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Total anggaran yang dialokasikan untuk PIP tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh siswa penerima.

Untuk memudahkan pemantauan status pencairan dana, Kemendikbudristek telah meluncurkan sistem pengecekan online yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat mengecek saldo dan status pencairan dana PIP dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bagi siswa ataupun orang tua murid tentu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sangat membantu meringankan beban biaya sekolah.

Namun apa jadinya jika bantuan PIP yang biasanya didapatkan tiba-tiba putus alias tak kunjung cair kepada penerima. Tentu sangat disayangkan bukan?

Cek Saldo dan Pencairan Dana Pelajar Lewat PIP Kemdikbud 2024, Siapa Saja yang Boleh Menerimanya?

Nah, dalam artikel ini akan membahas kenapa bantuan PIP tak kunjung cair dan apa penyebabnya.

Kenapa Bantuan PIP Tidak Kunjung Cair

Langsung saja kita simak 5 sebab kenapa bantuan PIP tidak kunjung cair atau putus, seperti dijelaskan di bawah ini:

1. Tidak terdaftar di dalam SK pemberian PIP di tahun yang berjalan.

Salah satu dari faktor ini adalah tidak ditandai di dapodik sekolahnya, dan tidak diusulkan.

2. Siswa meninggal dunia.

Jika Siswa meninggal dunia, maka secara otomatis bantuan PIP akan putus.

3. Tidak diketahui keberadaannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved