TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas II B Sanggau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian Rutan Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 12 November 2024 malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Donni Isa Dermawan.
Kegiatan ini juga melibatkan seluruh pegawai rutan kelas II B Sanggau yang terdiri dari pejabat struktural, staf keamanan Rutan, staf pengelolaan, staf pelayanan tahanan, dan regu pengamanan.
"Sidak tersebut dilaksanakan guna mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dadi narkoba (Bersinar),"kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Donni Isa Dermawan, Rabu 13 November 2024.
Rutan kelas II B Sanggau terpilih sebagai pilot project Lapas dan Rutan Bersinar.
Kegiatan ini juga berfokus pada deteksi dini dan pencegahan peredaran barang-barang terlarang, seperti penggunaan handphone, peredaran narkoba, dan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di dalam Rutan kelas II B Sanggau.
Dalam pelaksanaan sidak seluruh tim menyisir seluruh sudut blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan berada di tangan warga binaan. Barang-barang yang ditemukan dalam sidak ini langsung didata dan akan dimusnahkan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Sidak ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rutan Sanggau dalam mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone serta barang barang yang dapat menggangu kemanan di dalam rutan," tegasnya.
Dengan adanya inspeksi ini di Rutan Sanggau, diharapkan dapat terus menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan, staf, dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Kapolres Sanggau Luncurkan Proyek Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Thang Raya Kecamatan Beduai
Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada keluarga warga binaan, bahwa segala bentuk aktivitas dalam rutan diawasi dengan ketat sesuai standar yang berlaku.
"Hal ini juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap blok hunian untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan," tegasnya.
Selanjutnya pada Rabu 13 November 2024 juga dilaksanakan tes urin kepada 10 WBP dan 4 orang pegawai rutan sanggau yang melibatkan BNNK Kabupaten Sanggau.
"Dalam kegiatan ini tidak terindikasi adanya WBP maupun petugas yang terbukti menggunakan barang terlarang (Negatif),"jelasnya .
Pada kesempatan ini juga, Donni Isa Dermawan memberikan arahan kepada timnya untuk berkerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan meminta dukungan kepada seluruh pegawai Rutan Kelas II B Sanggau untuk dapat mendukung seluruh 13 program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dan menyukseskan rutan sanggau sebagai pilot project Lapas dan Rutan Bersinar, serta berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkannya," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!