Pilkada Serentak 2024

KPU Sambas Distribusikan Surat Suara Pilkada 22-24 November 2024 

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Bupati Sambas Marlyna memantau proses persiapan distribusi kotak suara dan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Sambas. Marlyna ingin memastikan distribusi surat suara sudah siap, Senin 4 November 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas memastikan pendistribusian surat suara dan kotak suara dimulai 22 hingga 24 November 2024.

Ketua KPU Sambas Irawati mengungkapkan sejauh ini persiapan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sambas sudah 95 persen.

"Proses pendistribusian logistik Pilkada 2024 sudah 95 persen," kata Irawati, Senin 4 November 2024.

Irawati menambahkan persiapan tersebut sudah termasuk proses pelipatan surat suara yang telah dilakukan. 

"Alhamdulillah persiapan kita sudah 95 persen, jadi surat suara sudah dilipat," imbuhnya.

Baca juga: Pjs Bupati Sambas Pantau Persiapan Distribusi Surat Suara

Lebih lanjut, KPU Sambas akan melakukan pendistribusian logistik Pilkada Sambas tingkat kabupaten ke kecamatan mulai 22-24 November 2024.

"Dan kita rencanakan untuk distribusi kita targetkan selesai 22-24 November 2024 dari kabupaten ke kecamatan, untuk pemilihan Gubernur dan Bupati," katanya. 

Dia mengapresiasi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas hingga pihak aparat keamanan yang telah mengawal seluruh proses tahapan Pilkada.

"Terima kasih kepada Pemda dan pihak keamanan yang sudah mengawal seluruh proses persiapan Pilkada 2024," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini