Dua Pria di Sambas Ditangkap karena Kedapatan Main Judi Togel 

Penulis: Imam Maksum
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Pria di Sambas ditangkap Satreskrim karena bermain judi togel online. Polres Sambas berhasil membongkar praktek judi togel online di Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 1 November 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satreskrim Polres Sambas berhasil membongkar praktek judi togel online di Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 1 November 2024. 
Dari kasus tersebut polisi mengamankan dua pria, masing-masing berinisial MAB (50) dan IL (44). 
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan terbongkarnya praktek judi togel online ini berkat informasi dari masyarakat.
"Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada praktik judi online jenis Macau dan Cambodia yang dilakukan oleh MAB dan IL," ungkap Rahmad Kartono kepada wartawan, Sabtu 2 November 2024.
Rahmad mengungkapkan, keduanya melakukan praktek judi togel online menggunakan handphone. 
Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati sejumlah uang ratusan ribu Rupiah. Mulai dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp50.000 hingga Rp100.000.
"MAB dan IL saat ini sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," ucap Rahmad.
Lebih jauh, Rahmad mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian. Ia mengingatkan selain merugikan diri sendiri perjudian dapat berdampak negatif pada keluarga, lingkungan sekitar serta melanggar hukum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian, baik online maupun offline, karena dampaknya sangat merugikan," imbau Rahmad Kartono .

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini