TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi sebelumnya, pelamar CPNS 2024 kini memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Terhitung 3.035.723 pelamar akan berkompetisi ke tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikutnya, yakni SKD mulai 16 Oktober - 14 November 2024.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 dimulai, Rabu, 16 Oktober hingga 14 November 2024 yang dilaksanakan di titik lokasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Selanjutnya, peserta akan menunggu pengumuman hasil tes SKD setelah dilakukan pengolahan nilai SKD yang diumukan pada 23 Oktober-16 November 2024.
Pelaksanaan SKD sendiri merupakan tahap kedua yang harus dilewati sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Adapun pelaksanaan SKB CPNS akan berlangsung 9 s.d. 20 Desember 2024
Pelamar yang berhak melaju ke tahap SKB nantinya merupakan peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar.
• Ujian SKD CPNS 2024 Sedang Berlangsung, Apa Saja Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta?
Untuk itu, peserta perlu mengetahui jadwal pengumuman hasil tes SKD agar dapat mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya.
Lantas, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024?
Nah, simak jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di bawah ini.
Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2024
Berdasarkan surat BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan keluar pada 17-19 November mendatang.
1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024